Sunday, September 18, 2011

SATGANA 2011


Jakarta Selatan secara administratif, wilayah Jakarta Selatan terbagi menjadi 10 Kecamatan dan 65 Kelurahan dengan luas keseluruhan mencapai, 145,73 Km2. Dengan jumlah penduduk 1.885.302 jiwa dan kepadatan penduduk 11.717,57 jiwa/km2. (Sumber : dinas kependudukan DKI, maret 2009). Jakarta Selatan sebagai salah satu kota bukanlah sebuah kota yang bebas bencana, namun adalah sebuah kota yang sangat rawan terhadap bencana. Selain banjir dan kebakaran serta konflik sosial yang sering melanda wilayah Jakarta Selatan, sekarang ini Jakarta Selatan juga mendapat ancaman dari bencana gempa bumi, tsunami maupun gunung berapi. Hal ini karena adanya ancaman lempengan di bawah bumi yang setiap saat dapat bergerak dan dapat mengakibatkan gempa serta tsunami. Serta gunung berapi yang berada di Jawa Barat setiap saat dapat memuntahkan lahar dengan dahsyat dan dapat mengancam kehidupan di Jakarta. 

Penyelenggaraan penanggulangan bencana PMI yang cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai dengan prinsip-prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah tujuan utama pelayanan tanggap darurat bencana PMI. Beberapa mekanisme penanganan bencana telah dibuat sebagai pedoman penyelenggaraan di setiap jenjang PMI. Petunjuk pelaksanaan pengelolaan posko penanggulangan bencana PMI ini merupakan penjelasan lebih lanjut dari isi protap tanggap darurat bencana PMI dalam pengorganisasian tanggap darurat bencana.

Hidup bersama dengan bencana membuat kita harus meningkatkan keterampilan dan kemampuan agar kita dan keluarga terhindar dari resiko bencana. Berbagai cara dalam meningkatkan keterampilan dan mengurangi resiko bencana sudah dilakukan oleh berbagai pihak dan salah satunya yaitu relawan. PMI Kota Jakarta Selatan memandang perlu melakukan kegiatan peningkatan keterampilan dan kemampuan penanggulangan bencana dalam bentuk Satuan Penanganan Bencana (SATGANA) PMI Kota Jakarta Selatan 2011.

DASAR
1.  Program Kerja Pengurus PMI Kota Jakarta Selatan tahun 2011
2.  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang PB
3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008, tentang 
    penyelenggaraan penanggulangan bencana

TUJUAN
Membangun system kesiapsiagaan bencana berbasis relawan agar seluruh relawan yang ada di PMI Kota Jakarta Selatan siap dan tanggap dalam menghadapi bencana

MATERI
1.       Kepalangmerahan
2.       Kebijakan PB PMI
3.       Assessment
4.       Sphere
5.       Jenis Pelayanan PB
6.       Teknis operasional PB


Dokumentasi pelatihan





























 


 












  

No comments:

Post a Comment